Dukungan bagi Korporasi Peternakan Terintegrasi Model Klaster untuk Gerakkan Ekonomi Pedesaan

By Abdi Satria


nusakini.com-Garut-Sepanjang 2021, Sektor Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa Pertanian turut memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 9,85% dan juga mencatatkan pertumbuhan positif mencapai 1,08% (yoy). Subsektor peternakan sendiri juga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan mengalami pertumbuhan sebesar 0,34% (yoy) dengan kontribusi sebesar 1,58% terhadap PDB.

Tingginya potensi ekonomi dari subsektor peternakan tersebut perlu didorong untuk memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam budidaya ternak domba dan kambing. Hal tersebut dapat diwujudkan salah satunya melalui korporasi peternakan terintegrasi model klaster.

Selain untuk memenuhi kebutuhan pangan sebagai sumber protein alternatif bagi masyarakat, pengembangan peternakan domba kambing di Indonesia bertujuan untuk menggerakkan ekonomi pedesaan, korporasi peternakan rakyat, membangun peternakan berbasis budaya, serta menjaga ketahanan ibadah.

Dalam kaitannya ternak domba kambing dengan ketahanan ibadah, salah satunya terletak pada tradisi akikah yang dilakukan umat muslim. Pangsa pasar industri akikah sendiri tercatat sebanyak 909 ribu ekor per tahun atau mencapai sebesar 14,28% dari potensi pasar akikah di Indonesia.

Selain itu, penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha juga turut berkontribusi. Pada 2021 diketahui konsumsi ternak untuk kepentingan kurban tercatat sebanyak 1,03 juta ekor, di mana 72,73% diantaranya adalah domba dan 27,27% kambing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kabupaten Garut menyempatkan diri untuk meninjau langsung peternakan domba di daerah Malangbong dan menghadiri acara Korporasi Peternakan Domba, Kamis (21/04).

Menko Airlangga menjelaskan perlunya untuk mendorong pengembangan peternakan domba karena siklus domba yang lebih cepat, sehingga dapat memutar perekonomian rakyat lebih cepat. “Pertama, domba siklusnya lebih pendek. Kedua diharapkan dapat menjadi substitusi dari sapi dan protein hewani, dan selain itu membutuhkan modal kerja yang lebih sedikit sehingga dapat dikelola oleh rakyat,” jelas Menko Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, selain melakukan peninjauan atas skema korporasi peternakan terintegrasi model klaster, Menko Airlangga juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat budidaya domba senilai Rp500 juta secara simbolis dari Bank BJB kepada salah satu peternak mitra program korporasi peternakan domba PT Agro Investama. Adapun PT Agro Investama sendiri berperan sebagai off taker pada skema korporasi peternakan terintegrasi model klaster (close loop system).

Sementara itu, Pemerintah berperan sebagai fasilitator untuk mempercepat duplikasi dan multiplikasi kegiatan korporasi peternakan yaitu akses bibit unggul, asuransi indukan, infrastruktur penunjang kandang dan RPH, dan pembinaan teknis.

Sedangkan peran lembaga keuangan yakni untuk melakukan program inklusi keuangan bagi peternak. Selanjutnya, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) berperan untuk melakukan modelling ekosistem usaha.

Adapun pendekatan korporasi peternakan terdiri dari pasar yang memberi insentif harga bagi peternak budidaya, peningkatan skala usaha dan produktivitas ternak, program inklusi keuangan melalui KUR yang adaptif untuk sektor produksi peternakan ditingkat budidaya, sistem usaha peternakan yang terintegrasi dari hulu hilir, serta sustainability usaha peternakan di setiap proses rantai nilai.

Pengembangan korporasi peternakan domba sendiri telah dimulai sejak tahun 2018. Total realisasi penyaluran pembiayaan perbankan yang sudah bergulir melalui program inklusi keuangan sejak tahun 2018-2020 mencapai Rp19,33 miliar dengan total 354 peternak terdiri dari KUR sebesar Rp14,21 miliar dan Program Kemitraan Bina Lingkungan Rp5,12 miliar dengan tingkat risiko pengembalian kredit nol.

Saat ini, wilayah korporasi peternakan sudah tersebar di Jawa Timur sebesar Rp9,31 miliar yang melibatkan 202 peternak, Jawa Barat sebesar Rp9,625 miliar dari 147 peternak, dan Jawa Tengah sebesar Rp400 juta dari 8 peternak. Duplikasi program secara bertahap dilakukan di enam provinsi yaitu Jawa Barat, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Turut hadir pada kesempatan tersebut di antaranya Menteri Perindustrian, Anggota DPR RI, Deputi II Kemenko Perekonomian, Deputi IV Kemenko Perekonomian, Ketua Umum HPDKI, serta jajaran pimpinan BJB. (rls)